MENGAPA
PANCASILA DIKATAKAN SAKTI ?
1 Oktober di Indonesia diperingati sebagai hari kesaktian pancasila.
Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30
September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI).
Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah
unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam orang Jendral dan
berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun konon berkat kesadaran
untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30
September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal
1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Munculnya peringatan
Kesaktian Pancasila disebabkan oleh gagalnya misi kaum Komunis mengganti dasar
negara Indonesia. Karena kegagalan itulah selanjutnya Pancasila dianggap sakti,
atau justru Pancasila kemudian dibikin sakral dan dianggap sakti.
Pancasila secara de
yure dan de facto memang merupakan dasar negara Republik Indonesia resmi.
Beberapa dokumen penetapannya ialah :
Rumusan Pertama :
Piagam Jakarta – tanggal 22 Juni 1945
Rumusan Kedua :
Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
Rumusan Ketiga :
Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
Rumusan Keempat :
Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan Kelima :
Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli
1959)
Entah secara
kebetulan atau tidak, ternyata Pancasila merupakan ajaran moral agama Budha.
Dalam sebuah referensi disebutkan bahwa Pancasila merupakan filosofi negara
Indonesia yang istilahnya diambil dari bahasa Sansakerta yang berarti lima
tingkah laku baik. Pancasila sendiri merupakan ajaran dasar moral agama Budha,
dimana ajaran tersebut dianut oleh pengikut Siddharta Gautama (SUMBER).
Di Dalam agama
Budha, mentaati Pancasila dianggap sebagai sebuah Dharma. Dharma yaitu suatu
jalan kehidupan yang berlandaskan kebenaran dalam filsafat agama-agama (seperti
kebenaran pluralisme).
Dharma Pancasila
sendiri berisi ajaran-ajaran:
untuk menghindari
pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.
untuk tidak
mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan) guna mencapai samadi.
untuk tidak
melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai
keluarga) guna mencapai samadi.
untuk melatih diri
menghindari ucapan yang tidak benar / berbohong, berdusta, fitnah, omong-kosong
(nilai kejujuran) guna mencapai samadi.
untuk melatih diri
menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya
kewaspadaan (nilai pembebasan) guna mencapai samadi.
Dalam bahasa Pali,
isi Pancasila tersebut disebutkan sebagai berikut:
Pānātipātā veramani
sikkhapadam samādiyāmi
Adinnādānā veramani
sikkhapadam samādiyāmi
Kāmesu micchācāra
veramani sikkhapadam samādiyāmi
Musāvāda veramani
sikkhapadam samādiyāmi
Surā meraya majja
pamādatthānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
Bahasa Pāli (पाऴि) adalah sebuah bahasa Indo-Arya dan merupakan sebuah bahasa prakerta
atau prakrit. Bahasa ini digunakan sebagai bahasa pengantar Sang Budha saat
menerangkan ajarannya. Bahasa yang dipakai dalam kitab suci Tipitaka atau
Tripitaka (lih. Wikipedia).
Jadi, secara umum,
penulis dapat menarik suatu benang merah dan simpulan bahwa terminology
Pancasila lebih tepat dikatakan berasal dan berakar pada ajaran agama Budha
bukan pada akar kepribadian bangsa Indonesia secara umum.
Lantas, kenapa
Pancasila dianggap SAKTI? Apakah Pancasila merupakan sebuah benda atau wujud
atau sesuatu yang dianggap sebagai objek selayaknya Keris yang dilabeli kata
SAKTI menjadi KERIS SAKTI?. Dimanakah letak sebenarnya Kesaktian Pancasila itu
sementara Pancasila sendiri setuju atau tidak setuju tidak lagi ditaati sebagai
sebuah jiwa yang menyatu pada diri bangsa Indonesia. Dimanakah letak Kesaktia
Pancasila itu sementara Pancasila sendiri memiliki arti dan makna yang berbeda
di setiap rezim yang memimpin negara ini? Lantas, apakah ada perbedaan
kesaktian antara Kesaktian Pancasila dengan istilah KERIS SAKTI, KERA SAKTI,
PUSAKA SAKTI, BIMA SAKTI, atau SAKTI MANDRAGUNA misalnya? Sekedar info,
ternyata terminology kata SAKTI Sakti (kekuatan, kekuasaan atau energi) adalah
sebuah konsep ajaran agama Hindu atau perwujudan dari aspek kewanitaan Tuhan
(Baca: Dewata).
Sementara itu,
lambang burung Garuda yang sering menjadi satu kesatuan frase dengan kata
Pancasila menjadi GARUDA PANCASILA ternyata memiliki dasar filosofis tersendiri
yang oleh beberapa kalangan disebut berasal dari akar Yahudi.
“Simbol negara
“burung Garuda” juga dapat ditelusuri asal-usulnya sebagai simbol Yahudi.
Pemilihan simbol “burung Garuda” sendiri sebagai lambang negara adalah sebuah
kontroversi karena hanya ditentukan oleh segelintir orang saja tanpa
memperhatikan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia. “Burung Garuda” memang ada
dalam mitologi Hindu yang pernah menjadi agama mayoritas Indonesia di masa
lalu, namun pada masa kemerdekaan, Hindu tidak lagi memiliki pengaruh yang
signifikan.” (SUMBER)
“Agama Islam
sendiri sebagai agama mayoritas rakyat Indonesia setelah era Hindu juga tidak
mengenal simbol “burung Garuda”. “Burung Garuda” juga tidak pernah benar-benar
ada karena hanya sebuah mitos, berbeda dengan burung elang botak yang merupakan
binatang asli Amerika. Karena bukan simbol asli bangsa Indonesia maka tidak ada
lain simbol “burung Garuda” mengadopsi simbol-simbol kebudayaan asing yang
memang memuja-muja simbol “burung mirip Garuda”, yaitu Yahudi yang gerakan
Fremasonry-nya sangat berpengaruh sampai saat ini.” (SUMBER)
Pengaruh Yahudi di
Indonesia itu dimulai pada abad 18 melalui gerakan perkumpulan rahasia
Vritmetselarij atau Freemasonry yang berkembang di kalangan elit Indonesia baik
di kalangan orang-orang Belanda maupun pribumi: pejabat, bangsawan, pengusaha,
ilmuwan, seniman/sastrawan dan kalangan intektual lainnya. Gerakan tersebut
selanjutnya berkembang menjadi beberapa cabang seperti Himpunan Theosofi, Moral
Rearmemant Movement (MRM) dan Ancient Mystical Organization of Ancient Mystical
Organization of Sucen Cruiser (Amorc) dan sebagainya.
Orang-orang yang
merancang simbol “burung Garuda” sebagai simbol negara adalah Sultan Hamid II,
Ki Hajar Dewantoro dan Muhammad Yamin. Ketiganya adalah pengikut gerakan
Vrijmeselarij dan Theosofi. Sedangkan Presiden Soekarno yang menetapkan simbol
“burung Garuda” sebagai lambang negara juga berada dalam pengaruh Fremasonry
melalui ayahnya yang merupakan anggota Perhimpunan Theosofi Surabaya. Untuk
menguak korelasi simbologi antara Simbol-Simbol Negara RI dengan Yahudi dan
Zionisme silakan banyak membaca buku-buku karangan Herry Nurdi (Jejak Freemason
& Zionis Di Indonesia, Penerbit Cakrawala); Ridwan Saidi (Fakta dan Data
Yahudi di Indonesia), dan Muh Thalib & Irfan S Awwas (Doktrin Zionisme dan
Ideologi Pancasila, Penerbit Wihdah Press).
*
Kesimpulannya, pernyataan
mengenai Pancasila dan segenap Lambangnya digali p-prinsip luhur bangsa
Indonesia ternyata tidak seperti yang diungkapkan dalam buku-buku formal di
Toko Buku dan Perpustakaan atau yang pernah diajarkkan guru-guru PMP, P4, dan
PPKn di bangku sekolah. Justru banyak budaya-budaya asing dan filosofis agama
tertentu yang menjiwainya. Bahkan unsur Yahudi yang merupakan agama yang tidak
diakui justru banyak memainkan peran pentingnya.
By:srirezeki silaen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar